Rabu, 03 Agustus 2011

Bupati Serahkan Bantuan 68 Masjid

Memasuki bulan puasa tahun 2011 ini, dengan terbagi menjadi tiga kelompok Pemkab Gunungkidul, Yogyakarta akan melakukan safari tarawih keliling ke berbagai masjid yang tersebar di 18 kecamatan. Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, Wakil Bupati, Drs. Immawan Wahyudi, M.H, dan Sekda, Drs. M. Joko Sasono memimpin rombongan secara terpisah dan bergiliran.

Dalam acara tersebut menurut rencana juga akan diserahkan bantuan dana pembangunan masjid/mushola dan buku perpustakaan secara simbolis oleh Bupati.

“Menurut rencana penyerahan bantuan uang pembangunan dan buku perpustakaan itu akan diselesaikan pada safari tarawih keliling yang hanya dilaksanakan selama 6 hari yang dimulai tanggal 4 Agustus 2011 mendatang,” ungkap Kepala Bagian Humas, Protokol dan Rumah Tangga Setda Gunungkidul, Drs. Aziz Saleh kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/8).

Sementara terpisah, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Drs. Imam Trismanto melalui stafnya, Akhsan membenarkan bahwa dalam safari tarawih itu juga akan diserahkan bantuan uang pembangunan untuk 64 masjid dan mushola dengan total dana mencapai Rp 164 juta. Sedang bantuan untuk tempat ibadah lain yakni gereja dialokasikan Rp 70 juta untuk 6 lokasi , Pura 2 lokasi Rp 15 juta serta Rp 15 juta untuk 3 lokasi Vihara.


link berita dari sini

Gonjang Ganjing Pembebasan Tanah untuk JJLS

Pembebasan tanah untuk proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta tahun 2011 ini masih terganjal belum adanya kesepakatan harga tanah antara pemkab dan warga di dua desa yakni Monggol, Kecamatan Saptosari dan Karangasem, Kecamatan Paliyan.

Demikian kata salah satu anggota panitia sembilan pengadaan tanah JJLS 2011 yang juga Kepala Bagian Kerjasama dan Pengendalian Pertanahan Setda Gunungkidul, Ir. Eddy Praptono, M.Si melalui stafnya Agus Nurcahyo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/8).

“Beberapa kali musyawarah telah dilakukan oleh Panitia Sembilan untuk menentukan kesepakatan harga tanah berikut, karang kitri (tanaman) maupun bangunan di atasnya, namun sampai hari ini belum ada titik temu. Warga di dua desa itu masih bersikukuh mematok harga tanah permeter yang cukup tinggi. Warga Monggol minta Rp 140.000/meter kategori pekarangan dan Rp 125.000/meter untuk tegalan. Sedang di Karangasem, warga mengajukan harga permeter untuk pekarangan Rp 125.000 dan Rp 95.000 untuk tegalan,” jawab Agus agak ragu lantaran sebelumnya atasannya tidak bersedia berkomentar kepada wartawan.

Sementara itu, lanjut Agus, pengadaan tanah JJLS tahun 2011 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya pemkab hanya menggunakan 2 kategori (zona) harga tanah yakni pekarangan dan tegalan, sekarang menggunakan 6 zona harga. Keenam zona tersebut meliputi tanah pekarangan di tepi jalan raya, tanah tegalan di tepi jalan raya, tanah pekarangan di tepi jalan lingkungan, tanah tegalan di tepi jalan lingkungan, tanah pekarangan dan tegalan yang tidak bersinggungan dengan jalan.

Agus menjelaskan total anggaran pengadaan tanah JJLS tahun 2011 mencapai Rp 3,9 milyar terdiri dari Rp 3,5 M APBD Provinsi dan sekitar Rp 400 juta APBD Gunungkidul rencananya akan digunakan untuk membebaskan tanah sekitar 30.000 meter persegi.  Namun dana tersebut saat ini tinggal sekitar Rp 3,3 Milyar saja karena telah digunakan untuk membayar sebagian pembebasan tanah JJLS tahun 2010 lalu menelan Rp 600 juta.

“Jika dalam waktu sepuluh hari setelah rapat Panitia Sembilan tanggal 27 Juli kemarin, atau tepatnya sampai dengan tanggal 7 Agustus mendatang belum juga ada titik temu/kesepakatan harga antara panitia dengan warga, maka rencananya pembebasan tanah akan ditunda atau dialihkan ke jalur JJLS lain seperti di Kepek dan Jetis di Kecamatan Saptosari dan Girijati di Kecamatan Purwosari,” ungkap Agus.

Sementara itu Sumiyardi, warga Monggol yang tanahnya akan terlewati JJLS dan Drs. Suprabawa Ketua BPD setempat yang dihubungi terpisah menuturkan bahwa warga yang tanahnya akan jalan jalur JJLS tetap bersekukuh dengan harga minimal sama dengan pembebasan tahun 2010 lalu. Permintaan harga tersebut menurut mereka masih dalam batas kewajaran, karena logikanya setiap tahun harga tanah akan semakin mahal, bukan semakin murah.

“Jika hanya karena ketidaksepakatan harga kemudian pemkab akan mengalihkan atau menunda pelaksanakan ganti rugi tanah melalui jalur lain, ya… tidak menjadi masalah. Toh warga juga tidak merasa dirugikan,” ujar mereka.
Diketahui bahwa untuk pelaksanaan proyek JJLS Kabupaten Gunungkidul sejak tahun 2005 hingga 2010 lalu, pemerintah baru membebaskan tanah sekitar 23 kilometer dari rencana total panjang JJLS yang mencapai 82,5 kilometer.
Pemkab Gunungkidul sendiri sampai saat ini belum dapat memastikan target selesainya proyek JJLS karena masalah klasik, terbatasnya anggaran.
link berita dari sini